Selasa, 29 November 2011

Diduga ‘Main’ dengan Istri Orang Oknum Pengawas Dikpora Dihadang


Bima,MN.—Karena ditengarai menjalin hubungan asmara dengan istri tetangga, seorang Pengawas pada UPT Dikpora Kecamatan Bolo, H A Bakar M Sidik M.Pd., dihadang oleh sekelompok pemuda di Cabang Kampila wilayah Desa Monggo Kecamatan Madapangga.
Salah seorang dari penghadang tersebut, N (inisial), warga Kampung Sigi Desa Rato Kecamatan Bolo yang juga tetangga H A Bakar, mengungkapkan bahwa dia bersama tiga  orang lainnya saat itu baru pulang dari Desa Ndano dengan mengendarai sepeda motor. Karena jalanan rusak, mereka memilih jalur Monggo-Dena. Tiba di Desa Rade, N dan teman-temannya memergoki Meri juga warga Kampung Sigi, yang selama ini dicurigai menjalin hubungan gelap dengan mantan Kepala UPT Dikpora Bolo tersebut.  
            “Kami melihat Meri keluar dari gang di Desa Rade, lalu naik ke mobilnya H.A.Bakar yang saat itu sudah berhenti. Kemudian kami mengejar mobil tersebut hingga Cabang Bolo dan berhasil mendahului. Sesaat kami berhenti di depan kantor BBI dan bertemu dua teman lain, sedangkan mobil H.A.Bakar berhenti dekat salah satu toko di Cabang Bolo. Tidak lama kemudian, mobil tersebut berbalik arah menuju Dompu”, tutur N.
            Melihat itu, lanjut N, mereka kembali mengejar dengan mengajak dua teman lainnya hingga Cabang Kampila dan berhasil mencegat mobil itu hingga berhenti. Salah seorang dari mereka, Samsul, mendatangi H.A.Bakar lalu terlihat cek-cok.
            “Kemudian H.A.Bakar mengajak kami naik ke mobilnya tapi kami tolak. Lalu kami kembali ke Kampung Sigi untuk melaporkan kejadian itu dan spontan masyarakat ribut”, ujar N.
            Menurut sumber yang ada di sekitar tempat tinggal H.A.Bakar, dugaan perselingkuhan tersebut sudah lama diintai warga.
            “Tadi malam (Sabtu malam-red), rumah H.A.Bakar hampir dibakar warga tapi berhasil diredam oleh tokoh-tokoh setempat”, ujar warga yang namanya enggan dikorankan.
            “Bahkan pada bulan puasa yang lalu, H.A.Bakar dengan Meri pernah dipergoki di Desa Tumpu saat berduaan. Kalau mau main perempuan cari saja gadis atau janda, kenapa harus istri orang”, timpal yang lain.
            H A Bakar saat dikonfirmasi di rumahnya, Senin (28/11), menanggapi masalah itu tanpa komentar. “No komen,” ujarnya singkat.
            Terkait dugaan perselingkuhan itu, Kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo Saidin S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya belum menindaklanjuti masalah itu.
            “Kami belum menindaklanjutinya karena belum ada pengaduan. Jika nanti memang ada yang mengadu, saya akan memanggil dan memproses yang bersangkutan,” aku Saidin.(one/can)

MTQ Jadi Ajang Judi

“Kehadiran Bupati/Wabup Dipertaruhkan”


Bima (Media Nusantara)—Pelaksanaan Penutupan MTQ tingkat Kecamatan Madapangga, Minggu (27/11) malam, dijadikan ajang judi oleh dua kelompok warga setempat. Hal itu bermula dari perbedaan pendapat antara pihak-pihak petaruh tentang hadir-tidaknya Bupati/Wakil Bupati Bima dalam acara penutupan MTQ tersebut.
Seorang warga Desa Tambe, YD (inisial), mengungkapkan bahwa ML cs (inisial) warga Desa Rade Kecamatan Madapangga, mempertahankan pendapatnya bahwa Bupati maupun Wakil Bupati Bima tidak akan hadir dalam acara keagamaan tersebut. Sementara DL cs (inisial) warga Desa Bolo kecamatan yang sama, ngotot mengatakan bahwa kedua pimpinan daerah tersebut pasti hadir pada malam terakhir pelaksanaan MTQ itu.
Ternyata, kata YD, Bupati Bima H Ferry Zulkarnain maupun Wakil Bupati Bima H Syafruddin, betul-betul tidak hadir untuk menutup secara resmi pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Madapangga.
“Karena Dae Ferry maupun H Syafru tidak hadir, akhirnya ML dan kawan-kawan berhasil memenangkan taruhan senilai Rp3 juta,” ujar YD.
Dari informasi yang diendus koran ini di TKP, pertaruhan itu tidak jauh dari urusan Pilkada 2010 yang lalu. Pasalnya, ML dan kawan-kawan merupakan pendukung pasangan Zaman Bersatu, sedangkan kelompok DL adalah pendukung pasangan Fersy.
Kejadian yang sama juga pada awal pembukaan MTQ tersebut. Pada pertarungan itu, kelompok warga lain (Zaman,red) memprediksikan bupati Bima tidak hadir namun akan diwakili wakil bupati saja. Sedangkan lawan taruhan (kelompok Fersy,red), memprediksi kuat kehadiran kepala daerah yang mereka cintai itu. namun dilapangan yang hadir hanya wakil Bupati saja.(Erik Rifana)

Kamis, 24 November 2011

Eksplorasi Tambang atau Eksploitasi Kepentingan?

(EDITORIAL)
Kehadiran program pertambangan khususnya di Kabupaten Bima, kerap menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal. Hal itu tentu mengundang tanda Tanya—ada apa sebenarnya dengan urusan tambang-menambang ini?
Sangat dimaklumi, bahwa yang namanya pertambangan konotasinya adalah uang dan duit. Kenapa tidak? Yang berani ‘berjudi’ dengan urusan tambang hanyalah orang berkantong tebal, kalau bukan Cina atau Taiwan, ya Amerika. Maka tidak heran jika ‘bara’ pertambangan akan membiaskan ‘asap’ kepentingan yang kerap menunggangi aksi pro-kontra masyarakat yang justru rabun dengan urusan itu.
Sudah bukan cerita baru, bahwa gagalnya eksploitasi tambang di beberapa wilayah Kabupaten Bima, dikarenakan mental serakah dari oknum-oknum pembidik keuntungan. Baru saja wacana dan nego dimulai, yang ada dalam pikiran mereka adalah jatah fi dan merek mobil. Sementara rakyat yang terusik dengan kehadiran tambang, hanya dijadikan ‘tombak dan perisai’ ketika kepentingan mereka terancam.
Sebenarnya…, urusan tambang bukanlah hal yang pelik dan berbelit-belit, jika saja para pembuat kebijakan bisa mendengar dan mengakomodir irama serta tuntutan perut rakyatnya. Riilnya, rakyat ingin dilibatkan serta hak-haknya tidak dikebiri, itu saja.!
Implementasinya adalah dengan mengembangkan pertambangan yang berbasis rakyat melalui IPR (Ijin Pertambangan Rakyat). Dalam hal ini, rakyat ditempatkan sebagai subyek program, bukan sekedar buruh kasar yang menjual keringat kepada pengusaha.
Hal lain yang perlu diindahkan adalah kajian AMDAL yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara moral—tidak cukup hanya dengan rekomendasi dari Balai Lingkungan Hidup Daerah, apalagi yang dibubuhi ‘tanda tangan berharga’. Kemudian, pertimbangan yang melibatkan masyarakat mutlak dibutuhkan. Jika nurani rakyat bisa diyakinkan, suara mereka didengar dan hak-hak mereka diutamakan, tentu konflik dapat diminimalisir bahkan dihindari.
Maka……..bagi para pembuat kebijakan, harap junjung tinggi budaya malu. Jangan menggapai mimpi glamour dengan meniti punggung rakyat. Jadikan rakyat sebagai subyek program, lakukan kajian serta pertimbangan yang mendalam dan menyeluruh, paparkan semua sisi program kepada masyarakat secara transparan, pasti aman..!(**)

Deadlock akan Mewarnai Musda PAN

Bima,MN.—Menjelang Musyawara Daerah (Musda) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Bima yang akan dihelat awal Desember ini, sejumlah pengamat dan tokoh politik mulai ramai membahas seputar hajatan partai berlambang mata hari itu. Calon kandidat yakni H Syafrudin dan H Ady Mahyudi, sontak menjadi topik sentral pembicaraan. Hal itu wajar, karena keduanya merupakan kader kawakan yang sama-sama memiliki kekuatan dan kans untuk mengalahkan rivalnya.
H Syafrudin, yang saat ini merupakan orang nomor dua di Kabupaten Bima, tentunya siap secara pari purna dalam merebut posisi bergengsi sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Bima untuk periode mendatang. Jabatannya sebagai Wakil Bupati Bima merupakan jaminan kekuatan, baik secara financial maupun akses politik. Sedangkan Ady Mahyudi, sebagai tokoh politik murni tentunya telah mempersiapkan strategi dan jurus-jurus pamungkas untuk mempertahankan kursi kebesarannya sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Bima saat ini.

Salah seorang pengamat politik Bima, Syarif menilai, bahwa akan ada trik-trik dahsyat pada Musda tersebut jika intervensi DPP mendominasi. Kemungkinan paling jauh adalah keputusan Deadlock oleh orang-orang DPP ketika keadaan mengharuskan untuk itu. 
“Keputusan deadlock merupakan hak DPP jika alasan untuk itu terpenuhi. Menciptakan kondisi ‘harus dead lock’ merupakan trik yang nyeleneh namun kerap terjadi. Otomatis yang dirugikan adalah kandidat yang memiliki kekuatan dukungan di bawah, karena DPP berhak mengeluarkan keputusan dengan mengabaikan kecenderungan arus bawah. Itu jika terjadi dead lock lho,” ujar Syarif.
Namun, tambahnya, mengabaikan keinginan arus bawah lebih-lebih pemegang hak pilih, akan berimbas buruk bagi partai kedepan—karena kekuatan partai di daerah berada di tangan mereka, bukan di tangan DPP. Tidak mustahil jika kader yang merasa diabaikan suaranya akan ramai-ramai ‘loncat pagar’.
“Kalau ingin mempertahankan kebesaran partai, maka para pemegang hak suara yang merasa dominan terhadap salah satu kandidat wajib mempertahankan peti suara apapun caranya. Penghitungan suara dukungan harus dipastikan diselesaikan di Bima,” saran Syarif.(one)

Perusahaan Lam-Lam Didenda Rp250 Juta

Bima (Media Nusantara)—PLN Cabang Bima, beberapa hari lalu menemukan pelanggaran penggunaan listrik di perusahaan air minum Lam-Lam yang beroperasi di Desa Ndano Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima-NTB. Akibatnya, pihak Lam-Lam harus membayar denda senilai Rp250 juta.
Asisten Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Cabang Bima, Mustafa didampingi Humas PLN Bambang, di ruang kerjanya, Rabu (23/11), mengungkapkan, bahwa masalah itu terjadi akibat kekeliruan pemasangan pada saat penyambungan jaringan instalasi.
Masalahnya, kata Mustafa, pemasangan itu entah dilakukan oleh tenaga teknis yang didatangkan pihak Lam-Lam atau dilaksanakan oleh CV Melati Putih (rekanan PLN,red).

“Atas persoalan itu, kami telah melakukan pendekatan persuasiv dengan Lam-Lam, karena hal tersebut hanya masalah kekeliruan teknis saja. Secara administrasi, denda senilai Rp250 juta sudah diselesaikan oleh pihak Lam-Lam. Nilai ini dikalkulasikan dengan kelebihan penggunaan daya sebanyak 181,764 KWh,” jelas Mustafa.
Secara berkala, lanjut Mustafa, pihaknya melakukan evaluasi penggunaan daya listrik sesuai dengan kontrak pada PLN. Hal itu dilakukan di semua wilayah dan daerah. Kalau ada yang dinilai menyimpang, akan ditindaklanjuti di lapangan, seperti halnya yang terjadi di Lam-Lam. 
“Setelah kita turunkan tim untuk memeriksa kondisinya, ternyata memang ada kekeliruan meskipun pihak Lam-Lam tidak merasa melakukan kesalahan karena secara teknis mereka tidak tahu. Langkah apapun yang kita lakukan, itu sesuai dengan aturan yang berlaku secara menyeluruh bagi semua lapisan masyarakat,” kata Mustafa.
Terkait masalah tersebut, pemilik perusahaan air minum Lam-Lam yang biasa disapa Aba Salmi saat dikonfirmasi, Selasa (22/11), mengaku tidak ada masalah dengan listrik. Salmi malah menunjuk pagar tembok perusahaannya yang roboh.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV Melati Putih yang didatangi MN di Sekretariat AKLI, tidak ada di tempat. 
Begitupun Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Abdullah HZ,SH yang hendak dikonfirmasi, Rabu (23/11), tidak ada di tempat. “Pak Ketua masih diluar daerah, dan kalau mau ketemu beliau datang hari Jum’at besok, karena ini pesannya,” kata Ira salah satu karyawati di kantor tersebut.(Yadin) 

Kamis, 15 September 2011

Polisi Merekonstruksi Kasus Ledakan Bom di Ponpes UBK


“Wartawan Tak Diijinkan Masuk Meliput”
Bima (NTB)—Polisi akhirnya melakukan rekonstruksi kasus ledakan bom yang terjadi di pondok pesantren Umar bin Khottab (UBK) di desa Sanaolo, kecamatan Bolo kabupaten Bima-NTB. Rekap ulang kejadian yang menewaskan Firdaus, seorang pengurus santri UBK itu, diperkirakan pukul 15.00 WITA, Kamis (15/9/2011) sore.
            Ketujuh tersangka yang dihadirkan langsung di TKP (ponpes UBK), masing-masing bernama Abrory Al Ayubi, Mustakim, Asraq, Hidayat, Ibnu Umar, Furqan, Rahmat Hidayat, dan Sa’ban. Diantara mereka ini memperagakan kejadian dari awal perakitan bom, hingga terjadinya ledakan yang menewaskan Firdaus—termasuk kejadian saat membuang bubuk amunisi yang dilakukan oleh Abrory sendiri.
            Sebelumnya, Sa’ban yang dikabarkan tidak hadir untuk melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan terhadap Bripka Rockhmat, anggota Polsek Bolo itu—namun di lokasi Sa’ban ternyata ikut bersama rombongan yang membawa keenam orang tersangka kasus UBK.
Dari Bandar Udara M Salahuddin Bima ke TKP (UBK,red)—mereka menggunakan mobil baracuda milik Satuan Detasemen 4 Bima. Dalam perjalanan, ketujuh tersangka itu dikawal polisi bersenjata lengkap.
            Pantaun jarak jauh di lokasi rekonstruksi (UBK)—nampak pimpinan Ponpes UBK Ustad Abrory Al Ayubi, turun dari mobil barracuda dan langsung dibawa ke mushalla UBK. Namun dalam rekonstruksi tersebut tidak bisa direkam kamera karena sejumlah wartawan baik dari media elektronik maupun cetak tak diijinkan masuk untuk meliput langsung. Sehingga sejumlah wartawan pun berada diluar garis larangan polisi yang sebelumnya sudah terpasang.
            Begitu pula rekonstruksi yang dilakukan di kantor Polsek Bolo. Polisi juga tak mengijinkan wartawan untuk masuk meliput secara langsung, sehingga para wartawan hanya berada di posisi bersama masyarakat yang menonton rekonstruksi itu.(adi)