Dompu (NTB)—Hingga Kami (20/7/2011) kemarin, Sat Pol PP kabupaten Dompu telah mengumpulkan 18 unit dari 43 unit mobil dinas yang ada di sejumlah SKPD/Instansi Pemerintah Daerah kabupaten Dompo - NTB. Penarikan mobdis yang dinilai tak layak dipakai itu untuk dilakukan pelelangan setelah pihak PPKN Bima telah mensurvei kondisi mobdis tersebut.
Kasat Pol PP Ismail MS melalui Sekretaris Pol PP kabupaten Dompu Boy Hartono mengatakan, penarikan mobdis ini berdasarkan surat perintah Bupati Dompu yang dikeluarkan sejak 18 Juli hingga batas waktu 25 Juli 2011. Tujuan penarikan ini salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam penertiban asset daerah. “Setelah itu, asset tersebut akan dilelang,” ujar Boy saat ditemui MN di ruang kerjanya, Kamis (20/7/11) kemarin.
Boy juga merincikan, 18 unit mobdis yang ditarik ini berasal dari dinas Kesehatan 5 unit, 7 dari dinas PU, 3 dari Bappeda, dan masing-masing 1 unit dari AM Thalib (mantan ketua DPRD), Nurrahiman (anggota DPRD), dinas Pariwisata, Inspektorat, Nakertrans, Perhubungan, Polres, KPUD. “Sisa yang belum ditarik masih 25 unit, dan batas waktu penarikan pun tanggal 25 Juli nanti,” kata Boy.
Boy juga menambahkan, setelah penarikan hingga batas waktu tersebut, rencana pelelangan pun dilaksanakan pada 27 Juli 2011, bertempat di kantor Pol PP kabupaten Dompu—atau setelah Open House pada 25 Juli nanti. “Begitupun pelelangan ini dilakukan secara terbuka bagi umum dengan merujuk SK Bupati Dompu,” ujar Boy yang juga Ketua Tim Operasi.(yadin)