Bima (NTB)—Komandan Kodim (Dandim) 1608 Bima Letkol Inf RM Kusdaryono mengatakan pihaknya akan terus melakukan serta meningkatkan deteksi dini berkoordinasi dengan Banbinsa maupun Koramil di wilayah kecamatan, khususnya memantau dan mengenali orang-orang yang baru masuk (asing) maupun yang dicurigai. Deteksi dini itu menyusul ledakan bom di pondok Umar Bin Khattab, desa Sanolo kecamatan Bolo Bima-NTB yang terjadi pada 11 Juli 2011 lalu.
Dandim juga menghimbau agar anggotan dibawa agar selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan terhadap perkembangan-perkembangan yang dicurigai.
Selain itu, lanjut Kusdaryono, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Agama untuk bisa melaksanakan sama-sama dalam mengawasi keberadaan pondok maupun ponpes yang ada. Namun, kata dia, tidak semua ponpes yang negative seperti yang baru-baru terjadi di pondok UBK. “Kita harus melihat keberadaan ponpes yang bisa membangun karakter bangsa, dan tidak menyalahgunakan misi ponpes itu sendiri,” ujar Kusdaryono ditemui MN di kantornya, Senin (17/7/2011).
Pondok UBK di desa Sanolo, diakui diluar dari koordinasi kita. Dan mungkin kejadian-kejadian kemarin di pondok tersebut sebuah keteledoran kita, khususnya lagi dari Kementrian Agama.
Menyinggung nama institusi TNI di Madapangga (Koramil) yang masuk dalam target jaringan tersebut, Kusdaryono mengakui persoalan itu baru diketahui dan disampaikan. “Tapi yang jelas, di Madapangga tidak ada Koramil, tapi Babinsa. Begitu pula aktifitas kantor masih dipusatkan di Koramil kecamatan Bolo,” jelasnya.
Pasca kejadian itu, Kusdaryono berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar menyadari bahwa tugas untuk Kamtibmas, pengamanan maupun pengawasan tidak bisa dibebankan pada salah satu institusi, baik dari Polri maupun TNI. Melainkan hal itu adalah tugas kita semua dan seluruh lapisan masyarakat untuk selalu proaktiv didalam menjaga keamanan maupun Kamtibmas di wilayah masing-masing. “Jadi menangani hal itu tidak bisa ditangani satu institusi saja, tapi harus dilakukan bersama-sama,” katanya.
Sebalinya, lanjut dia, masyarakat diharapkan juga ikut membantu aparat keamanan didalam memberikan informasi, seperti keberadaan pondok maupun ponpes di wilayah masing-masing, minimal mengetahui kegiatan-kegiatan di pondok maupun ponpes. Sehingga apa yang dilaporkan pihak pondok maupun ponpes di Kementrian Agama, dapat dikorelasi dengan kegiatan mereka dilapangan.
“Jadi, yang terjadi di pondok UKB kemarin, setiap kegiatannya tidak diketahui oleh Kementrian Agama, sehingga Kementrian Agama pun belum mengetahui secara pasti apakah pondok UBK terdaftar atau tidak. Bahkan laporan lanjutan dari pondok tersebut kita juga tidak tahu,” ujar Kusdaryono.
Pantauan MN, Senin (17/7/2011) pagi—Dandim 1608 Bima melaksanakan apel sekaligus memberikan himbauan kepada anggota di wilayah kecamatan untuk segera memberikan informasi dini terhadap perkembangan yang muncul dilapangan.(Yadin)