Kamis, 24 November 2011

Eksplorasi Tambang atau Eksploitasi Kepentingan?

(EDITORIAL)
Kehadiran program pertambangan khususnya di Kabupaten Bima, kerap menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal. Hal itu tentu mengundang tanda Tanya—ada apa sebenarnya dengan urusan tambang-menambang ini?
Sangat dimaklumi, bahwa yang namanya pertambangan konotasinya adalah uang dan duit. Kenapa tidak? Yang berani ‘berjudi’ dengan urusan tambang hanyalah orang berkantong tebal, kalau bukan Cina atau Taiwan, ya Amerika. Maka tidak heran jika ‘bara’ pertambangan akan membiaskan ‘asap’ kepentingan yang kerap menunggangi aksi pro-kontra masyarakat yang justru rabun dengan urusan itu.
Sudah bukan cerita baru, bahwa gagalnya eksploitasi tambang di beberapa wilayah Kabupaten Bima, dikarenakan mental serakah dari oknum-oknum pembidik keuntungan. Baru saja wacana dan nego dimulai, yang ada dalam pikiran mereka adalah jatah fi dan merek mobil. Sementara rakyat yang terusik dengan kehadiran tambang, hanya dijadikan ‘tombak dan perisai’ ketika kepentingan mereka terancam.
Sebenarnya…, urusan tambang bukanlah hal yang pelik dan berbelit-belit, jika saja para pembuat kebijakan bisa mendengar dan mengakomodir irama serta tuntutan perut rakyatnya. Riilnya, rakyat ingin dilibatkan serta hak-haknya tidak dikebiri, itu saja.!
Implementasinya adalah dengan mengembangkan pertambangan yang berbasis rakyat melalui IPR (Ijin Pertambangan Rakyat). Dalam hal ini, rakyat ditempatkan sebagai subyek program, bukan sekedar buruh kasar yang menjual keringat kepada pengusaha.
Hal lain yang perlu diindahkan adalah kajian AMDAL yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara moral—tidak cukup hanya dengan rekomendasi dari Balai Lingkungan Hidup Daerah, apalagi yang dibubuhi ‘tanda tangan berharga’. Kemudian, pertimbangan yang melibatkan masyarakat mutlak dibutuhkan. Jika nurani rakyat bisa diyakinkan, suara mereka didengar dan hak-hak mereka diutamakan, tentu konflik dapat diminimalisir bahkan dihindari.
Maka……..bagi para pembuat kebijakan, harap junjung tinggi budaya malu. Jangan menggapai mimpi glamour dengan meniti punggung rakyat. Jadikan rakyat sebagai subyek program, lakukan kajian serta pertimbangan yang mendalam dan menyeluruh, paparkan semua sisi program kepada masyarakat secara transparan, pasti aman..!(**)

Deadlock akan Mewarnai Musda PAN

Bima,MN.—Menjelang Musyawara Daerah (Musda) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Bima yang akan dihelat awal Desember ini, sejumlah pengamat dan tokoh politik mulai ramai membahas seputar hajatan partai berlambang mata hari itu. Calon kandidat yakni H Syafrudin dan H Ady Mahyudi, sontak menjadi topik sentral pembicaraan. Hal itu wajar, karena keduanya merupakan kader kawakan yang sama-sama memiliki kekuatan dan kans untuk mengalahkan rivalnya.
H Syafrudin, yang saat ini merupakan orang nomor dua di Kabupaten Bima, tentunya siap secara pari purna dalam merebut posisi bergengsi sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Bima untuk periode mendatang. Jabatannya sebagai Wakil Bupati Bima merupakan jaminan kekuatan, baik secara financial maupun akses politik. Sedangkan Ady Mahyudi, sebagai tokoh politik murni tentunya telah mempersiapkan strategi dan jurus-jurus pamungkas untuk mempertahankan kursi kebesarannya sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Bima saat ini.

Salah seorang pengamat politik Bima, Syarif menilai, bahwa akan ada trik-trik dahsyat pada Musda tersebut jika intervensi DPP mendominasi. Kemungkinan paling jauh adalah keputusan Deadlock oleh orang-orang DPP ketika keadaan mengharuskan untuk itu. 
“Keputusan deadlock merupakan hak DPP jika alasan untuk itu terpenuhi. Menciptakan kondisi ‘harus dead lock’ merupakan trik yang nyeleneh namun kerap terjadi. Otomatis yang dirugikan adalah kandidat yang memiliki kekuatan dukungan di bawah, karena DPP berhak mengeluarkan keputusan dengan mengabaikan kecenderungan arus bawah. Itu jika terjadi dead lock lho,” ujar Syarif.
Namun, tambahnya, mengabaikan keinginan arus bawah lebih-lebih pemegang hak pilih, akan berimbas buruk bagi partai kedepan—karena kekuatan partai di daerah berada di tangan mereka, bukan di tangan DPP. Tidak mustahil jika kader yang merasa diabaikan suaranya akan ramai-ramai ‘loncat pagar’.
“Kalau ingin mempertahankan kebesaran partai, maka para pemegang hak suara yang merasa dominan terhadap salah satu kandidat wajib mempertahankan peti suara apapun caranya. Penghitungan suara dukungan harus dipastikan diselesaikan di Bima,” saran Syarif.(one)

Perusahaan Lam-Lam Didenda Rp250 Juta

Bima (Media Nusantara)—PLN Cabang Bima, beberapa hari lalu menemukan pelanggaran penggunaan listrik di perusahaan air minum Lam-Lam yang beroperasi di Desa Ndano Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima-NTB. Akibatnya, pihak Lam-Lam harus membayar denda senilai Rp250 juta.
Asisten Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Cabang Bima, Mustafa didampingi Humas PLN Bambang, di ruang kerjanya, Rabu (23/11), mengungkapkan, bahwa masalah itu terjadi akibat kekeliruan pemasangan pada saat penyambungan jaringan instalasi.
Masalahnya, kata Mustafa, pemasangan itu entah dilakukan oleh tenaga teknis yang didatangkan pihak Lam-Lam atau dilaksanakan oleh CV Melati Putih (rekanan PLN,red).

“Atas persoalan itu, kami telah melakukan pendekatan persuasiv dengan Lam-Lam, karena hal tersebut hanya masalah kekeliruan teknis saja. Secara administrasi, denda senilai Rp250 juta sudah diselesaikan oleh pihak Lam-Lam. Nilai ini dikalkulasikan dengan kelebihan penggunaan daya sebanyak 181,764 KWh,” jelas Mustafa.
Secara berkala, lanjut Mustafa, pihaknya melakukan evaluasi penggunaan daya listrik sesuai dengan kontrak pada PLN. Hal itu dilakukan di semua wilayah dan daerah. Kalau ada yang dinilai menyimpang, akan ditindaklanjuti di lapangan, seperti halnya yang terjadi di Lam-Lam. 
“Setelah kita turunkan tim untuk memeriksa kondisinya, ternyata memang ada kekeliruan meskipun pihak Lam-Lam tidak merasa melakukan kesalahan karena secara teknis mereka tidak tahu. Langkah apapun yang kita lakukan, itu sesuai dengan aturan yang berlaku secara menyeluruh bagi semua lapisan masyarakat,” kata Mustafa.
Terkait masalah tersebut, pemilik perusahaan air minum Lam-Lam yang biasa disapa Aba Salmi saat dikonfirmasi, Selasa (22/11), mengaku tidak ada masalah dengan listrik. Salmi malah menunjuk pagar tembok perusahaannya yang roboh.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV Melati Putih yang didatangi MN di Sekretariat AKLI, tidak ada di tempat. 
Begitupun Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Abdullah HZ,SH yang hendak dikonfirmasi, Rabu (23/11), tidak ada di tempat. “Pak Ketua masih diluar daerah, dan kalau mau ketemu beliau datang hari Jum’at besok, karena ini pesannya,” kata Ira salah satu karyawati di kantor tersebut.(Yadin)