Kamis, 24 November 2011

Perusahaan Lam-Lam Didenda Rp250 Juta

Bima (Media Nusantara)—PLN Cabang Bima, beberapa hari lalu menemukan pelanggaran penggunaan listrik di perusahaan air minum Lam-Lam yang beroperasi di Desa Ndano Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima-NTB. Akibatnya, pihak Lam-Lam harus membayar denda senilai Rp250 juta.
Asisten Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Cabang Bima, Mustafa didampingi Humas PLN Bambang, di ruang kerjanya, Rabu (23/11), mengungkapkan, bahwa masalah itu terjadi akibat kekeliruan pemasangan pada saat penyambungan jaringan instalasi.
Masalahnya, kata Mustafa, pemasangan itu entah dilakukan oleh tenaga teknis yang didatangkan pihak Lam-Lam atau dilaksanakan oleh CV Melati Putih (rekanan PLN,red).

“Atas persoalan itu, kami telah melakukan pendekatan persuasiv dengan Lam-Lam, karena hal tersebut hanya masalah kekeliruan teknis saja. Secara administrasi, denda senilai Rp250 juta sudah diselesaikan oleh pihak Lam-Lam. Nilai ini dikalkulasikan dengan kelebihan penggunaan daya sebanyak 181,764 KWh,” jelas Mustafa.
Secara berkala, lanjut Mustafa, pihaknya melakukan evaluasi penggunaan daya listrik sesuai dengan kontrak pada PLN. Hal itu dilakukan di semua wilayah dan daerah. Kalau ada yang dinilai menyimpang, akan ditindaklanjuti di lapangan, seperti halnya yang terjadi di Lam-Lam. 
“Setelah kita turunkan tim untuk memeriksa kondisinya, ternyata memang ada kekeliruan meskipun pihak Lam-Lam tidak merasa melakukan kesalahan karena secara teknis mereka tidak tahu. Langkah apapun yang kita lakukan, itu sesuai dengan aturan yang berlaku secara menyeluruh bagi semua lapisan masyarakat,” kata Mustafa.
Terkait masalah tersebut, pemilik perusahaan air minum Lam-Lam yang biasa disapa Aba Salmi saat dikonfirmasi, Selasa (22/11), mengaku tidak ada masalah dengan listrik. Salmi malah menunjuk pagar tembok perusahaannya yang roboh.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV Melati Putih yang didatangi MN di Sekretariat AKLI, tidak ada di tempat. 
Begitupun Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Abdullah HZ,SH yang hendak dikonfirmasi, Rabu (23/11), tidak ada di tempat. “Pak Ketua masih diluar daerah, dan kalau mau ketemu beliau datang hari Jum’at besok, karena ini pesannya,” kata Ira salah satu karyawati di kantor tersebut.(Yadin) 

Tidak ada komentar: